Main Article Content

Abstract

Peran Aviation security sangat penting dalam menunjang kegiatan penerbangan. Aviation security memiliki tugas dan tanggung jawab menjaga keamanan penerbangan dan memastikan barang yang masuk kedalam pesawat tidak membahayakan keamanan penerbangan. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui bagaimana Peran petugas Aviation Security dalam menunjang keamanan penerbangan di Bandar Udara Rahadi Oesman Ketapang Kalimantan Barat. Pada penelitian ini, peneliti hanya membatasi pada bagian Passenger Security Check Point khususnya yang berkaitan dengan pemeriksaan terhadap barang-barang yang termasuk jenis Prohibited Item, dimana barang-barang tersebut tidak diperbolehkan masuk kedalam kabin pesawat. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu, obsevasi, wawancara, dan dokumentasi. Peneliti  langsung melakukan observasi dilapangan sekaligus melakukan dokumentasi. Untuk wawancara peneliti melakukannya kepada 3 tingkatan lisensi Aviation Security, yaitu Basic, Junior, Senior. Teknik analisis data yang digunakan yaitu pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, pembahasan, dan kesimpulan. Peran petugas Aviation Security di Bandar Udara Rahadi Oesman Ketapang sangat penting karena mereka bekerja untuk menjaga keamanan bandar udara. Mereka memeriksa penumpang dan barang untuk memastikan aman untuk bepergian dengan pesawat. Setiap penumpang yang akan terbang keluar dari bandar udara harus melalui tempat pemeriksaan keamanan untuk memastikan mereka tidak membawa barang terlarang. Jika suatu barang ditemukan dilarang, petugas Aviation Security akan mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) mereka untuk menentukan apa yang harus dilakukan dengan barang tersebut.

Keywords

Aviation Security Passenger Security Check Point Prohibited Item

Article Details