Main Article Content

Abstract

Kantor otoritas bandar udara merupakan suatu lembaga pemerintah yang mempunyai tugas melaksanakan peraturan, pengendalian dan pengawasan kegiatan penerbangan dibandar udara. kegiatan pengawasan tersebut dapat dilakukan oleh inspektur angkutan udara.  salah satu pengawasan yang dapat dilakukan  oleh inspektur angkutan udara adalah melaksanakan pengawasan delay management pada sebuah badan usaha angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran inspektur angkutan udara terhadap pengawaasan delay manajemen dan hambatan yang ditemui dibandar udara internasional kualanamu. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Penelitian ini menggunakan 2 sumber data yaitu sumber data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data ditinjau melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknik keabsahan data dalam penelitian ini menggunakan teknik triangulasi. Hasil dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa peran inspektur angkutan udara terhadap pelaksanaan pengawasan delay management adalah melakukan pengawasan secara rutin dan berkala serta pemantauan atas kesesuaian badan usaha dalam memberikan kompensasi kepada penumpang dan melaporkan hasil pengawasan. terdapat hambatan yang ditemukan yaitu keterlambatannya badan usaha angkutan udara dalam memberikan informasi terkait keterlambatan penerbangan.

Keywords

peran inspektur angkutan udara delay management bandar udara internasional kualanamu

Article Details