Main Article Content

Abstract

Abstrak


Inspektur Angkutan Udara merupakan salah satu bagian dari susunan organisasi di dalam Kantor Otoritas Bandar Udara. Inspektur Angkutan Udara bertugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Standar Operasional Prosedur (SOP) Angkutan Udara. Kegiatan pengawasan yang dilakukan salah satunya berupa pengawasan inspeksi yang mencakup pengawasan mengenai izin rute atau Penetapan Pelaksanaan Rute Penerbangan (PPRP) dari sebuah Angkutan Udara Niaga Berjadwal. Tujuan dalam penelitian ini untuk mengetahui peran Inspektur Angkutan Udara dalam rangka inspeksi PPRP dan untuk mengetahui tindakan yang dilakukan Inspektur Angkutan Udara jika mendapati sebuah temuan di Bandar Udara Internasional Kualanamu Medan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yang bersifat deskriptif. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Jumlah informan wawancara tiga orang Inspektur Angkutan Udara. Teknik analasisis data yang digunakan adalah model Miles Huberman dan melakukan keabsahan data dengan teknik triangulasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran Inspektur Angkutan Udara dalam rangka pengawasan Inspeksi PPRP adalah hanya sebatas pengawasan dan pelaporan LHP kepada Dirjen Perhubungan Udara. Tidak ada tindakan lanjutan yang dilakukan oleh Inspektur Angkutan Udara jika mendapati sebuah temuan dalam pelaksanaan pengawasan inspeksi PPRP Angkutan Udara Niaga Berjadwal di Bandar Udara Internasional Kualanamu Medan.


Kata Kunci : Inspektur Angkutan Udara, Penetapan Pelaksanaan Rute Penerbangan, Pengawasan


Abstract


The Air Transport Inspector is one part of the organizational structure within the Airport Authority Office. The Air Transport Inspector is tasked with supervising the implementation of Standard Operating Procedures (SOP) for Air Transportation. One of the supervisory activities carried out is in the form of inspection supervision which includes supervision regarding route permits or Flight Route Execution Determination (PPRP) of a Scheduled Commercial Air Transport. The purpose of this research is to find out the role of the Air Transport Inspector in the framework of PPRP inspection and to find out the actions taken by the Air Transport Inspector if he finds a finding at Medan's Kualanamu International Airport. This research uses a qualitative descriptive approach. Collection techniques using observation, interviews, and documentation. The number of informants interviewed was three Air Transport Inspectors. The data analysis technique used is the Miles Huberman model and validates the data using the triangulation technique. The results of the study show that the role of the Air Transport Inspector in the context of supervising PPRP Inspection is limited to monitoring and LHP reporting to the Director General of Civil Aviation. There is no further action taken by the Air Transport Inspector if he finds a finding in the implementation of inspection supervision of PPRP Scheduled Commercial Air Transport at Medan's Kualanamu International Airport.


Keywords: Air Transport Inspector, Determination of Flight Route Implementation, Supervision

Keywords

Inspektur Angkutan Udara Penetapan Pelaksanaan Rute Penerbangan Pengawasan

Article Details