Main Article Content

Abstract

Dalam tujuan menciptakan keselamatan dan keamanan penerbangan di bandar udara maka seluruh petugas yang bekerja di seluruh area bandar udara harus memiliki tanda izin masuk atau pas bandar udara. Terutama untuk petugas aviation Security yang bertugas dan bertanggung jawab atas keamanan wilayah bandar udara harus mempunyai pas bandar udara sebagai tanda identitas izin masuk ke wilayah keamanan terbatas. Pas bandar udara harus dipakai agar terllihat serta terbaca identitasnya oleh petugas dan harus dijaga dengan baik, namun apabila petugas mengalami kehilangan pas bandar udara mereka harus segera melapor dan mengurus pembuatan pas bandar udara baru. Penelitian ini menggunakan penelitian jenis kualitatif. Metode untuk pengumpulan data dalam penelitian ini adalah wawancara, observasi, dan dokumentasi. Tujuan dan maksud dari penelitian ini ialah untuk mengetahui bagaimana penanganan terhadap pas bandar udara yang dilakukan apabila petugas mengalami kehilangan pas bandar udara dan untuk mengetahu seperti apa resiko yang terjadi apabila terjadi kehilangan pas bandar udara. Berdasarkan hasil penelitian menunjukan bahwa penanganan pas bandar udara tidak ada perbedaan yang signifikan dan sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Resiko yang muncul akibat kehilangan pas bandar udara sendiri ialah terhambatnya efektivitas kerja petugas dan kemungkinan terjadi penyalah gunaan oleh oknum diwilayah bandar udara.

Keywords

Pas Bandar Udara Aviation Security Bandar Udara

Article Details