Main Article Content

Abstract

Pada masa pandemi Covid-19 berdampak pada aktivitas penerbangan di Bandar Udara Kalimarau Berau, penumpang pesawat udara pada tahun 2020 mengalami penurunan yang mempengaruhi pendapatan Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pendapatan Pelayanan Jasa penumpang Pesawat Udara (PJP2U) pada masa Pandemi Covid-19 terhadap operasional Bandar Udara Kalimarau Berau. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode campuran berurutan (Sequential Mixed Methods) dengan jenis Sequential Explonatory. Teknik pengumpulan data menggunakan kuisioner, observasi, wawancara, dokumentasi serta studi pustaka dan peneltian betempat di UPBU Kelas 1 Kalimarau Berau. Hasil analisi regresi membuktikan bahwa 96,4% pendapatan PJP2U memiliki pengaruh signifikan terhadap operasional bandar udara Kalimarau Berau. Pendapatan Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) mengalami penurunan sebesar Rp4.723.757.044,- pada tahun 2020 karena penurunan penumpang pesawat udara di bandar udara Kalimarau Berau yang mengakibatkan kebutuhan operasional penerbangan tidak dapat direalisasikan atau ditunda ke anggaran berikutnya. Saran untuk UPBU Kelas 1 Kalimarau Berau dalam mengupayakan pendapatan, bandar udara harus mengembangkan inovasi yang ada.

Keywords

Bandar udara Covid-19 Pendapatan Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) Operasional

Article Details