Main Article Content

Abstract

Peningkatan permintaan pada transportasi udara tentu akan mempengaruhi sarana dan prasarana yang diperlukan dalam Transportasi Angkutan Udara. Sarana yang paling utama dalam kegiatan Transportasi Udara sendiri ialah Bandar Udara. Peningkatan permintaan pada transportasi udara tentu akan mempengaruhi sarana dan prasarana yang diperlukan dalam Transportasi Angkutan Udara, salah satunya ialah kapasitas Bandar udara yang harus cukup memenuhi jumlah penumpang. Penelitian ini untuk menunjukkan kecukupan kapasitas dan fasilitas bandar udara terkhususnya bagian terminal keberangkatan penumpang  sesuai dengan jumlah penumpang yang datang ke Bandara. Penelitian ini menggunakan metode pengumpulan data sekunder, dimana data didapatkan langsung dari dokumen-dokumen unit pengolah Bandar Udara. Data-data yang diperoleh kemudian diseleksi dan digunakan sebagai fokus permasalahan yang akan diteliti. Jenis-jenis data yang dikumpulkan antara lain jumlah penumpang tahun 2019, luas area-area di terminal keberangkatan dan jumlah fasilitas di terminal keberangkatan. Data kemudian dianalisis menggunakan Peraturan dari Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor SKEP.77/VI/2005. Berdasarkan hasil analisis data, diperoleh kesimpulan bahwa sebagian besar area dan fasilitas di terminal keberangkatan Bandar Udara H. Hasan Araboesman Ende telah sesuai dengan standar kecuali area hall keberangkatan yang hanya seluas 50 m2 sedangkan standar dari hasil analisis ialah sebesar 69 m2.

Keywords

Kapasitas penumpang Terminal Keberangkatan Jumlah Penumpang

Article Details