Main Article Content

Abstract

Perkembangan teknologi menyebabakan meningkatnya arus lalu lintas terutama di bidang penerbangan. Indonesia kaya akan sumber daya alam dan keindahan  alamnya menjadikan Indonesia sebagai tempat berkunjung untuk wisata bagi WNA khususnya di wilayah Bali. Masa pandemi ini  Imigrasi  berperan dalam mengantisipasi penyebaran virus covid-19. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penanganan dan kendala Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai terhadap WNA yang memasuki wilayah Bali. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris. Teknik penelitian yang dilakukan yaitu wawancara, dokumentasi dan studi kepustakaan. Hasil  penelitian menunjukkan penanganan pejabat Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai terhadap WNA yang memasuki wilayah Bali sesuai Permenkumham Nomor 44 Tahun 2015 meliputi, memeriksa dokumen perjalanan, melakukan wawancara, memeriksa visa, memindai dokumen, mengambil data biometrik, dan memeriksa dalam daftar penangkalan. Pemeriksaan di lakukan untuk mengetahui catatan perjalanan penumpang WNA  dan selama masa pandemi Covid-19. Tidak ada kendala yang di hadapi Kantor Imigrasi Kelas I Ngurah Rai dalam Penanganan terhadap Warga Negara Asing yang masuk wilayah Indonesia melalui Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai dalam masa pandemi Covid-19 dikarenakan pejabat Imigrasi melakukan penanganan sesuai dengan peraturan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan Permenkumham Nomor 44 Tahun 2015.

Keywords

Peran Penanagan Warga Negara Asing

Article Details