Main Article Content

Abstract

Runway sebagai fasilitas utama dari sebuah bandara tidak terlepas dari sebuah risiko. Sebagai fasilitas vital pada bandar udara, perlu diketahui bagaimana manajemen risiko operasionalnya. Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui landasan manajemen risiko operasional pada runway dan implementasi manajemen risiko runway area di Bandar Udara Internasional Juanda Surabaya Jawa Timur. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif deskriptif yang dilakukan di Bandar Udara Internasional Juanda Surabaya, Jawa Timur. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini berupa wawancara dan dokumentasi. Wawancara dilakukan dengan tiga pihak divisi safety management system and occupational safety health section, serta satu pihak divisi airport facility. Dokumentasi dilakukan dengan mengumpulkan dokumen berupa ISO 31000:2018 Risk Mangement Guidelines dan peraturan lainnya terkait manajemen risiko. Teknik analisis data menggunakan reduksi, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Validasi data dilakukan dengan triangulasi sumber.  Landasan manajemen risiko operasional perusahaan PT Angkasa Pura I (Persero) adalah surat Keputusan Direksi PT Angkasa Pura I (Persero) Nomor: Kep.DU.212/OM.02.05/2020 tentang Pedoman Manajemen Risiko PT Angkasa Pura I (Persero) yang mengadopsi ISO 31000:2018 Risk Management – Guidelines. Implementasi manajemen risiko pada kegiatan operasional di runway dilakukan oleh unit safety bersama dengan unit airside facility dan airside operation menginisiasi adanya perbuatan HIRADC.

Keywords

Implementasi Manajemen Risiko Runway

Article Details