Main Article Content

Abstract

Tujuan riset ini untuk melihat dampak dan menganalisis penerapan e-system, pemahaman dan kesadaran pada kepatuhan wajib pajak dan kondisi keuangan sebagai pemoderasi saat pandemi. Kajian ini menggunakan pendekatan kuantitatif kausalitas dengan sampel pada wajib pajak orang pribadi yang ada di KPP Malang Utara. Tehnik purposive sampling digunakan untuk mendapatkan sampel dengan parameter wajib pajak orang pribadi (WPOPmemiliki usaha setingkat UMKM. Hasil kajian menunjukan bahwa terdapat dampak negatif antara penerapan e-system dan pemahaman wajib pajak terhadap patuh tidaknya dalam memenuhi kewajiban pajaknya. WPOP yang memiliki kesadaran tentang pentingnya pajak dapat meningkatkan kesadaran untuk melakukan kewajiban pajaknya. Kondisi keuangan seseorang dapat memperkuat dampak  diterapkannya e-system dan kemampuan memahami perpajakan pada kepatuhan wajib pajak. Kondisi keuangan memperlemah hubungan antara kesadaran wajib pajak pada ketaatan  wajib pajak.

Keywords

e-system perpajakan kesadaran membayar pajak

Article Details