Main Article Content

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh penerapan UU HPP tentang perubahan tarif pajak penghasilan umkm dan efektivitas sistem perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak umkm pada wajib pajak UMKM makanan olahan yang ada di Kabupaten Blitar. Teknik pengambilan sampel dan penentuan jumlah sampel yaitu menggunakan rumus slovin yang kemudian diperoleh sebanyak 99 sampel. Pengumpulan data dilakukan dengan menyebar kuesioner kepada responden. Metode analisis yang digunakan adalah uji outer model, uji inner model, dan uji hipotesis yang dilakukakn menggunakan software smart pls 3.0. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan UU HPP tentang perubahan tarif pajak penghasilan umkm memiliki pengaruh positif signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak umkm, dan efektivitas sistem perpajakan juga berpengaruh positif signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak umkm.

Keywords

UU HPP Perubahan Tarif Pajak UMKM Kepatuhan Wajib Pajak UMKM UMKM

Article Details