Main Article Content

Abstract

Unit yang bertanggung jawab di dalam pelaksanaan keamanan dan keselamatan penerbangan adalah unit Aviation Security. Pada pelaksanaanya, Aviation Security (Avsec) mempunyai peran untuk menciptakan keamanan dan keselamatan penerbangan pada  penumpang, cabin crew dan masyarakat disekitar. Tujuan dari penelitan ini  untuk mengetahui peran Aviation Security dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku. Untuk mengetahui apa saja kendala yang dihadapi oleh petugas Aviation Security di Bandar Udara Nusawiru Pangandaran. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif yang mengacu pada data primer dan  sekunder. Data primer dan sekunder di dapat dari hasil wawancara dan observasi., dan dokumentasi dengan mengacu pada Standar Operasional Prosedur yang berlaku di Unit Aviation Security di Bandar Udara Nusawiru Pangandaran Jawa Barat. Pembahasan dalam penelitian ini berfokus pada tanggung jawab dan tugas dari unit Aviation Security (Avsec) yang mengacu Standar Operasional Prosedur didalam mengimplementasikan tugasnya yaitu menjaga  keselamatan dan keamanan terhadap penumpang. Hasil dari penelitian ini disimpulkan bahwa peran Aviation Security di Bandar Udara Nusawiru Pangandaran Jawa Barat terhadap pelaksanaan Standard Operating Procedure sudah sesuai, tetapi dalam menjalankan tugasnya masih menemukan beberapa kendala diantaranya terkait dengan kemampuan petugas dalam menggunakan bahasa asing serta seringkali di adanya penumpang yang masih belum kooperatif dalam mematuhi peraturan yang berlaku.

Keywords

Aviation Security Keamanan Keselamatan

Article Details