Main Article Content

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan dan menganalisishak-hak penyandang disabilitas ditinjau dari hak asasi manusia serta perlindungan hukum hak-hakpenyandang disabilitas dibidang transpotasi udara.Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif yaitu, mengkaji peraturan perundang-undangan dan regulasi yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan studi kepustakaan. Dalam penelitian ini peneliti menggunakan analisis kualitatif  deskriptif dengan metode induktif. Hasil penelitian menunjukan bahwa perlindungan hukum hak-hak penyandang disabilitas dapat ditemukan dalam berbagai peraturan perundang-undangan,  peraturan pemerintah dan peraturan menteri

Keywords

perlindungan hukum penyandang disabilitas transportasi udara hak asasi manusia

Article Details