Main Article Content

Abstract

Pada awal tahun 2020, muncul penyebaran virus corona atau Covid-19 yang disebabkan oleh virus SARS-CoV-2 dan ditetapkan sebagai pandemi oleh WHO pada 9 Maret 2020. Pandemi Covid-19 telah membawa dampak yang cukup signifikan terhadap industri penerbangan baik dalam skala nasional maupun internasional. Perubahan pendapatan akan berdampak pada kondisi keuangan perusahaan, terutama profitabilitas laporan keuangan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perubahan kinerja profitabilitas perusahaan sektor penerbangan sebagai dampak pandemi Covid-19. Metode yang digunakan adalah kuantitatif deskriptif dengan menghitung rasio profitabilitas dan nilai perusahaan PT Garuda Indonesia Tbk dan PT AirAsia Indonesia Tbk periode 2017 sampai 2020. Rasio profitabilitas yang digunakan adalah NPM, ROA dan ROE, sedangkan indikator nilai perusahaan adalah PER dan PBV. Data yang digunakan berupa laporan keuangan dan laporan tahunan PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) dan PT AirAsia Indonesia Tbk (CMPP) periode 2017 sampai 2020. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rasio profitabilitas CMPP dan GIAA yang dinilai dengan ROA dan NPM mengalami penurunan yang sangat drastis dengan nilai negatif. Nilai rasio negatif diperoleh karena laba bersih (EAT) bernilai negatif, dengan kata lain perusahaan mengalami kerugian. Sedangkan ROE bernilai positif yang disebabkan oleh nilai ekuitas dan EAT sama-sama negatif. Ekuitas CMPP dan GIAA bernilai positif di tahun 2020 sebagai dampak dari kerugian yang terlalu besar. Nilai ekuitas negatif ini pun berdampak pada turunnya nilai perusahaan yang dibuktikan dengan nilai PER dan PBV CMPP maupun GIAA bernilai negatif di tahun 2020.

Keywords

pandemi Covid-19 profitabilitas nilai perusahaan maskapai penerbangan

Article Details