Main Article Content

Abstract

Penghindaran pajak merupakan usaha dalam melakukan peringanan beban pajak suatu perusahaan dan tidak melanggar undang-undang tetapi merugikan bagi negara. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh kepemilikan institusional, dewan komisaris independen, dan komite audit terhadap penghindaran pajak dengan dimoderasi oleh ukuran perusahaan pada perusahaan pertambangan yang terdaftar di BEI pada tahun 2017-2019. Penelitian ini akan mengukur penghindaran pajak dengan menggunakan Cash Effective Tax Rate (CETR), sedangkan untuk menentuan sampel menggunakan metode purposive sampling. Jumlah sampel yang terpilih adalah 19 perusahaan. Analisis regresi linier berganda dipilih sebagai alat untuk mengananlisis data penelitian. Hasil dari penelitian=membuktikan_bahwa kepemilikan instirusional dan dewan komisari independen tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak, komite audit berpengaruh negatif terhadap penghindaran pajak, sedangkan ukuran perusahaan tidak dapat memoderasi baik kepemilikan institusional, dewan komisaris independen maupun komite audit terhadap penghindaran pajak.

Keywords

Kepemilikan Institusional Dewan Komisaris Independen Komite Audit Ukuran Perusahaan Penghindaran Pajak

Article Details