Main Article Content

Abstract

Secara umum, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktek transfer pricing dalam perusahaan manufaktur yang terdaftar dalam Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2017-2019. Secara spesifik, penelitian ini bertujuan menguji pengaruh pajak, struktur kepemilikan, dan nilai tukar terhadap transfer pricing. Penelitian dilakukan terhadap 73 perusahaan manufaktur selama 3 tahun (2017-2019) dan jumlah pengamatan sebesar 219 kasus. Pengukuran transfer pricing menggunakan dummy. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pajak berpengaruh positif dan signifikan dalam pengambilan keputusan transfer pricing pada perusahaan manufaktur. Struktur kepemilikan berpengaruh negatif dan signifikan dalam pengambilan keputusan transfer pricing pada perusahaan manufaktur. Sedangkan nilai tukar berpengaruh negatif dan tidak signifikan dalam pengambilan keputusan transfer pricing pada perusahaan manufaktur.

Keywords

Pajak Struktur Kepemilikan Nilai Tukar

Article Details