Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan menguji pengaruh determinan (kapasitas aparatur desa, ketaatan pelaporan keuangan, pengawasan BPD) terhadap kinerja pengelolaan keuangan desa melalui transparansi. Penelitian dilakukan terhadap 19 desa dengan jumlah 285 responden. Metode analisis menggunakan Partial Least Square (PLS) dengan transparansi sebagai intervening.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa determinan (kapasitas aparatur desa, ketaatan pelaporan keuangan, dan pengawasan BPD) berpengaruh positif terhadap kinerja pengelolaan keuangan desa. Hasil pengujian interaksi (intervening) menunjukkan bahwa transparansi berpengaruh positif terhadap kinerja pengelolaan keuangan desa. Kapasitas aparatur desa tidak berpengaruh positif terhadap kinerja pengelolaan keuangan desa melalui transparansi. Sementara ketaatan pelaporan keuangan tidak berpengaruh negatif terhadap kinerja pengelolaan keuangan melalui transaparansi dan pengawasan BPD berpengaruh positif terhadap kinerja pengelolaan keuangan desa melalui transparansi.