Main Article Content

Abstract

Waktu sibuk Yogyakarta International Airport (YIA) ditentukan dengan menggunakan indikasi awal pembangunan,
pendayagunaan, pengembangan, dan pengoperasian (IAP4) sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 178 tahun 2015. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui Persyaratan Teknis Pengoperasian Fasilitas Terminal Penumpang Yogyakarta International Airport (YIA). Penelitian ini dilakukan mengambil tempat di Yogyakarta International Airport (YIA) di Kabupaten Kulon Progo. Peneliti melakukan analisis dengan cara menghitung persyaratan teknis pengoperasian terminal penumpang Bandar udara Yogyakarta international airport (YIA) dengan mengacu pada Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor: Skep/77/VI/2005, SNI 03-7046-2004, sedangkan penentuan waktu sibuk PWS pada Bandar udara menggunakan motede yang terdapat pada PM 178 tahun 2015. Hasil penelitian menunjukkan terminal domestik pada tahap pertama pembangunan jumlah penumpang waktu sibuk adalah sebanyak 1268 pax, sedangkan terminal internasional adalah sebanyak 193 pax, pada tahap kedua pembangunan waktu sibuk penumpang domestik sebanyak 1527 pax, sedangkan terminal internasional akan melayani penumpang waktu sibuk sebesar 243 pax, dan untuk tahap ketiga pembangunan waktu sibuk penumpang domestik sebanyak 2059 pax, sedangkan terminal internasional akan melayani penumpang waktu sibuk sebesar 452 pax. Hasil analisis teknis pengoperasian bandar udara, pengelola bandar udara harus menyediakan fasilitas terminal penumpang berdasarkan hitungan luas dan jumlah kebutuhan prasarana terminal domestik dan internasional untuk tiga tahap pembangunan bandar udara untuk dapat melayani kebutuhan penumpang sesuai Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 1164 tahun 2013 sebagaimana di jelaskan pada tabel VIII – XIII pada bab V.

Keywords

Persyaratan teknis Fasilitas terminal Yogyakarta International Airport

Article Details