Main Article Content

Abstract

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosendisebutkan bahwa Dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada
masyarakat.Pelaksanaan tugas utama dosen ini perlu dievaluasi dan dilaporkan secara periodik sebagai bentuk akuntabilitas kinerja dosen kepada para pemangku kepentingan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penyebab belum optimalnya Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi di STTKD Yogyakarta dan Upaya apa yang dapat dilakukan untuk meningkatkan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi di STTKD Yogyakarta. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa belum optimalnya pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi di STTKD Yogyakarta disebabkan oleh kemampuan meneliti masih kurang, besarnya minat dosen meneliti belum sepenuhnya diimbangi dengan mutu hasil penelitian, serta sebagian dosen merasa tidak memiliki kemampuan dan rasa tidak percaya diri untuk menulis. Upaya yang dilakukan untuk meningkatkan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi di STTKD Yogyakarta dengan menyelenggarakan sejumlah kegiatan pembinaan antara lain: (1). Membentuk kelompok peneliti (peer group), dan melakukan kegiatan Pelatihan Metodologi Penelitian, (2). Melakukan workshop penyusunan proposal penelitian dalam menghadapi momen-momen tertentu seperti menghadapi kompetisi penelitian Dikti, Menristek dan lain-lain.

Keywords

Tri Dharma Perguruan Tinggi

Article Details